Kegiatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Perubahan Renstra Tahun 2018 – 2023 Sekretariat BPBD Provinsi Jawa Tengah

Selasa, 23 Maret 2021 Pukul 08.30 WIB BPBD Prov. Jateng menyelenggarakan Kegiatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 Sekretariat BPBD Provinsi Jawa Tengah di Ruang Rapat Gd. A Lt. IV BPBD Prov. Jateng Jl. Imam Bonjol No. 1 F Semarang. Kegiatan di buka oleh Plt Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah Bapak Ir. Safrudin, M.Si., dan di selenggarakan secara tatap muka dan via online zoom meeting serta di hadiri oleh OPD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kab/Kota se-Jawa Tengah, Pusat Studi Bencana Perguruan Tinggi di Jawa Tengah, Penggiat Kebencanaan di Jawa Tengah, Instansi Vertikal.

Maksud dilaksanakannya Forum PD Renstra adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program, kegiatan, sub kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Perubahan Renstra PD Tahun 2018-2023.

Tujuan dilaksanakannya Forum PD Renstra adalah:

  1. Mengkomunikasikan hasil analisis/kajian oleh PD atas kebutuhan pelayanan PD.
  2. Memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyepakatan tentang Isu strategis (pelayanan) perangkat daerah untuk ditangani; Tujuan dan sasaran pelayanan perangkat daerah jangka menengah; Strategi kebijakan pelayanan; Program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas perangkat daerah dan Indikator kinerja perangkat daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran rancangan awal perubahan RPJMD Tahun 2018-2023.

Hal – hal substansial Kegiatan Forum Perangkat Daerah Penyusunan Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 Sekretariat BPBD Prov. Jateng dibuka oleh Plt. Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah (Ir. Safrudin, M.Si) dan menyampaikan arahan sebagai berikut:

  1. RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 dalam proses dilakukan perubahan dengan memperhatikan keselarasan terhadap kebijakan nasional, dinamika perubahan peraturan perundang-undangan, dampak pandemi Covid 19, hasil evaluasi kinerja RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018-2023 sampai dengan tahun 2020 dan mempertimbangkan target kinerja di tahun 2021.
  2. Sejalan dengan hal tersebut, diperlukan penyusunan Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023 khususnya di Bidang Kebencanaan sebagai bentuk penjabaran Penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJMD Tahun 2018-2023.
  3. Dalam Forum PD Penyusunan Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 Bidang Kebencanaan ini akan dihimpun dan menyepakati hal-hal yang dapat dilakukan dan yang belum dapat dilakukan oleh oleh pemangku kepentingan PD dalam penanggulangan bencana melalui Perubahan Renstra PD.

Rangkuman Materi Narasumber:

  1. Dalam rangka mendukung pelaksanaan yang efektif terhadap strategi rencana pembangunan di bidang kebencanaan melalui upaya pencegahan dan kesiapsiagaan harus dilakukan penelitian yang mendalam terlebih dahulu untuk menentukan langkah mitigasi yang tepat pada daerah rawan bencana untuk setiap jenis bencana.
  2. Jawa Tengah merupakan Laboratorium Bencana sehingga perlu disusun Renstra dan Renja yang dapat mengakomodir kegiatan penanggulangan bencana di Jawa Tengah dengan konsep pentahelix di mana unsur pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi atau pakar dan media massa memiliki peran dan tugas dalam penanggulangan bencana.
  3. Jawa Tengah harus meningkatkan kapasitas dalam penanggulangan bencana mulai dari peningkatan kapasitas SDM, sarana dan prasarana, logistik dan koordinasi serta sinkronisasi dengan unsur terkait PB lainnya yang bertujuan untuk menurunkan indeks risiko bencana di Jawa Tengah.
  4. PRB diletakkan dalam pembangunan di tingkat akar rumput, keluarga, komunitas, desa-desa, kampung dan dusun karena ancaman risiko bencana terhadap pembangunan sangat besar sehingga perencanaan pembangunan harus memperhatikan pengurangan risiko bencanayang terstruktur dan menyeluruh.

Kesimpulan/Tindak lanjut pada Forum Perangkat Daerah Penyusunan Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 Sekretariat BPBD Prov. Jateng ini akan ditindaklanjuti dengan:

  1. Merumuskan kesepakatan hasil Forum Perangkat Daerah Penyusunan Perubahan Renstra yang disusun dalam berita acara kesepakatan hasil Forum PD dan ditandatangani oleh perwakilan setiap unsur pemangku kepentingan yang menghadiri Forum PD dan dilampiri dengan Daftar hadir peserta Forum PD; Rekapitulasi hasil pembahasan sidang kelompok dan Hasil kesepakatan sidang kelompok.
  2. Berita Acara kesepakatan hasil forum ini akan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Perubahan Renstra PD Tahun 2018-2023 dan selanjutnya diserahkan ke BAPPEDA untuk dilakukan verifikasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *