Category: Informasi Serta Merta
PPID BPBD Jawa Tengah Laksanakan Evaluasi Penyediaan Informasi Publik melalui Website dan Media Sosial

Semarang, 22 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat evaluasi penyediaan informasi publik melalui media sosial dan website resmi BPBD.
Rapat yang dilaksanakan pada tanggal 22 Mei 2025 ini bertujuan untuk menilai efektivitas penyampaian informasi publik secara digital, khususnya dalam konteks kebencanaan. Evaluasi mencakup berbagai aspek seperti akurasi konten, keterjangkauan informasi, intensitas pembaruan, dan interaktivitas dengan masyarakat pengguna layanan digital.
Turut hadir dalam kegiatan ini para petugas PPID BPBD Jateng yang secara langsung terlibat dalam pengelolaan dan distribusi informasi melalui kanal digital. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam proses evaluasi, guna memberikan masukan teknis serta menyampaikan kendala dan capaian yang telah diperoleh selama periode pelayanan sebelumnya.
Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah melalui Sekretariat PPID menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam membangun kepercayaan masyarakat, terutama di bidang kebencanaan. Media sosial dan website menjadi garda depan dalam menjangkau masyarakat secara luas, sehingga perlu dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
Melalui evaluasi ini, PPID BPBD Jateng berkomitmen untuk terus berbenah dan memperkuat sistem penyampaian informasi publik agar semakin responsif, akurat, dan mudah diakses. Hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk peningkatan strategi komunikasi publik ke depan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen BPBD Jawa Tengah terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima dalam bidang informasi kebencanaan.
BPBD Jateng Tingkatkan Transparansi Lewat Uji Konsekuensi DIK 2025 dan Evaluasi PPID 2024

Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) Tahun 2025 serta Evaluasi PPID Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2025 dan dihadiri oleh seluruh pejabat serta anggota PPID BPBD Jawa Tengah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bapak Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H., yang memberikan arahan serta pandangan strategis terkait pengelolaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, BPBD Jateng tidak hanya melakukan evaluasi atas kinerja layanan informasi publik selama tahun 2024, tetapi juga memastikan bahwa penetapan informasi yang dikecualikan untuk tahun 2025 dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Uji Konsekuensi DIK bertujuan untuk mengidentifikasi informasi yang layak dikecualikan demi menjaga kepentingan publik yang lebih luas, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Ir Safrudin M.si selaku Kepala Bagian Tata Usaha BPBD Jateng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang penanggulangan bencana.
Diharapkan dengan pelaksanaan Uji Konsekuensi dan Evaluasi ini, BPBD Jateng mampu menyajikan layanan informasi yang lebih baik, responsif, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Posko Mudik Lebaran 2025 di Jawa Tengah: Siap Layani Pemudik dengan Aman dan Nyaman
Semarang, 31 Maret 2025 – Dalam rangka mendukung kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025, BPBD Provinsi Jawa Tengah mendirikan 63 titik Posko Mudik Lebaran yang tersebar di 31 kabupaten/kota. Posko ini terdiri dari Posko Mandiri BPBD dan Posko Terpadu BPBD yang siap memberikan layanan informasi, pertolongan pertama, serta koordinasi tanggap darurat selama arus mudik.
Posko Mudik Lebaran 1446 H/2025 ini ditempatkan di titik-titik strategis, termasuk kantor BPBD kabupaten/kota, terminal bus, rest area, dan lokasi rawan bencana. Beberapa posko juga berada di jalur utama arus mudik seperti Pantura dan jalur selatan Jawa Tengah. Setiap posko dilengkapi fasilitas kesehatan, informasi perjalanan, serta layanan darurat selama 24 jam.
Kepala BPBD Provinsi Jawa Tengah, mengatakan bahwa keberadaan posko ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang melintas. Masyarakat dihimbau untuk memanfaatkan posko ini jika membutuhkan bantuan atau informasi terkait perjalanan mudik.
Berikut beberapa titik posko mudik strategis:

Dengan hadirnya Posko Mudik Lebaran 2025, diharapkan arus mudik tahun ini dapat berjalan lancar dan aman sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman tanpa hambatan berarti.
BPBD Jawa Tengah siap siaga dalam memberikan layanan terbaik demi keselamatan dan kenyamanan pemudik selama musim mudik Lebaran 2025.

