FGD PENGUATAN KETANGGUHAN KOMUNITAS MENGHADAPI BENCANA MELALUI JALUR PENDIDIKAN.

BPBD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Kegiatan FGD Penguatan Ketangguhan Komunitas Menghadapi Bencana Melalui Jalur Pendidikan Kegiatan Pelayanan Informasi Rawan Bencana Provinsi tanggal 27 Maret 2023 bertempat di Redtop Hotel dan Covention Center, Jl. Pecenongan No.72 Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kegiatan menghadirkan Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Staf Ahli Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, Direktur Kesiapsiagaan BNPB dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai panelis dan kegiatan FGD di bagi menjadi 2 (dua) kelompok, sebagai berikut:
- Kelompok I : Membangun Ketangguhan Komunitas Menghadapi Bencana Melalui Destana dan SPAB;
- Kelompok II : Penyelenggaraan SPAB di Jawa Tengah (Amanat Mendikbud No. 33 Tahun 2019).
Peserta FGD berdiskusi efektif dalam membahas tema tersebut diantaranya :
- Konstruksi dan infrastruktur bangunan sekolah belum sesuai standar teknis sekolah aman bencana;
- Kurangnya kesadaraan kebencanaan sekolah;
- Minim anggaran mitigasi bencana sekolah;
- Data Kementerian Pendidikan dan kebudayaan menunjukkan 75% sekolah-sekolah di Indonesia terletak di daerah yang rawan bencana termasuk di Jawa Tengah;
Hal-hal subtansi pada kegiatan tersebut :
- Upaya-upaya pendidikan tangguh bencana dikelompokkan menjadi tiga komponen yaitu Fasilitas sekolah aman, Manajemen bencana di sekolah, Pendidikan pencegahan dan pengurangan risiko bencana;
- Kebijakan dan perencanaan sektor Pendidikan (disesuaikan dengan rencana manajemen bencana nasional, sub-nasional dan lokal :
- Perawatan gedung, mitigasi non structural, keselamatan terhadap kebakaran, Pendidikan akan keamanan structural, konstruksi sebagai peluang pendidikan;
- Rencana kesiapsiagaan bencana ditingkat keluarga, rencana reunifikasi keluarga, simulasi sekolah;
- Analisis sector pendidikan, kajian risiko multibahaya, kajian dan perencanaan yang berpusat pada anak.
- Aktor penanggulangan bencana : pemerintah, masyarakat/relawan, dunia usaha, akademis, media, forum pentahelix/FPRB;
- Indikator minimum sekolah aman bencana :
- Meningkatnya pengetahuan warga sekolah mengenai satuan Pendidikan aman bencana
- Memiliki konstruksi yang memenuhi standar bangunan tahan gempa
- Memiliki Sarpras (Alat pemadam api ringan, Pelampung, Tambang, Rambu kebencanaan, P3K, Megaphone)
- Terkumpulnya informasi mengenai risiko, ancaman, dan kapasitas
- Memiliki kebijakan sekolah aman bencana (SK kepsek)
- Memiliki prosedur tetap
- Memiliki tim siaga bencana
- Memiliki tim siaga bencana
- Terpasangnya media kampanye
- Melakukan simulasi secara rutin
Rekomendasi yang dihasilkan dalam FGD tersebut antara lain :
- Dalam upaya – upaya Pendidikan tangguh bencana mesti diiringi dengan dukungan :
- Kebijakan dan perencanaan di sector Pendidikan
- Rencana penanggulangan bencana setempat
- Membangun budaya siaga, budaya aman dan budaya pengurangan risiko bencana di sekolah merupakan tujuan dari program sekolah aman bencana. Dalam implementasinya, program sekolah aman bencana dapat diintegrasikan dengan berbagai sektor yang bergerak di bidang pendidikan dan kebencanaan, menjalankan 10 langkah mewujudkan satuan pendidikan aman bencana;
- Lembaga pendidikan sebagai komponen strategis dalam sebaran di semua tingkatan pemerintahan, dalam kendali terkoordinasi, mampu mengembangkan skema/model pembelajaran adaftif sesuai kebutuhan.
- Sikap/perilaku merupakan prioritas dasar pembelajaran, mengingat dalam pelaksanaan tugas penangananan kebencanaan memastikan terlaksananya setiap tindakan yang terukur berdasarkan standar operasi dan karakteristik jenis bencana. Tata nilai yang harus dikembangkan : integritas, kedisiplinan, kerjasama/
korsa, loyalitas, kepemimpinan, rela berkorban