FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS PEMANGKU KEPENTINGAN PB DALAM KEBUTUHAN PASCABENCANA JAWA TENGAH TAHUN ANGGARAN 2019 “DUKUNGAN PEMBANGUNAN INSFRASTRUKTUR PASCABENCANA DI KAB/KOTA SE JAWA TENGAH”

BPBD Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan PB dalam Kebutuhan Pascabencana Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 “Dukungan Pembangunan Infrastruktur Pascabencana di Kab/Kota se Jawa Tengah” bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Gedung A BPBD Provinsi Jawa Tengah Jalan Imam Bonjol No 1 F Semarang. Peserta kegiatan berjumlah 70 orang terdiri dati BPBD Kab/Kota se Jawa Tengah. Maksut dan Tujuan kegiatan ini adalah Agar penanganan dan Kerusakan infrastruktur pascabencana dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, terinteraksi, dan terkendali dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat/korban bencana, serta tujuan dari kegiatan ini adalah untuk :
- Memfasilitasi dan mengkoordinasikan penanganan kerusakan infrastruktur pasca bencana, antara lain meliputi sektor perumahan dan pemukiman, jalan dan jembatan, bangunan sumber daya air, perekonomian, pendidikan, kesehatan, dan sarana prasarana pemerintahan.
- Memfasilitasi dan penyamaan persepsi dengan Kabupaten/Kota se Jawa Tengah tentang pengkajian kebutuhan pascabencana
- Memfasilitasi dan penyamanan persepsi dengan kabupaten/Kota se Jawa Tengah tentang cara atau mekanisme pengajuan usulan kebutuhan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Infrastruktur Pascabencana di Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.

Hal-hal Substansial dan Hasil Diskusi Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemangku Kepentingan PB dalam Kebutuhan Pascabencana Jawa Tengah Tahun Anggaran 2019 “Dukungan Pembangunan Infrastruktur Pascabencana di Kab/Kota se Jawa Tengah”
Forum Group Discussion (FGD) dibuka oleh Kepala Bidang BPBD Provinsi Jawa Tengah dan menyampaikan point sambutan sebagai berikut :
- Forum Group Discussion (FGD) ini sangat penting untuk meningkatkan koordinasi, menyatukan langkah dan tindakan kita baik tingkat pemerintahan pusat, Provinsi maupun Kab/Kota serta semua pihak yang terkait dengan pembangunan infrastruktur pascabencana di Jawa Tengah.
- Untuk mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat didasarkan pada analisis kerusakan dan kerugian akibat bencana dan memperhatikan aspirasi masyarakat.
Point pemaparan materi disampaikan dari BNPB sebagai berikut :
a. Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi menurut Perka No 6 Tahun 2017 Pasal 4 :
- Pengkajian kebutuhan pascabencana
- Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi;
- Pengalokasian sumber daya dan dana;
- Penyusunan rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi;
- Monitoring dan evaluasi serta pelaporan.
b. Indikator Pencapaian Rehabilitasi dan Rekonstruksi adalah
- Tujuan : Memulihkan daerah terdampak bencana
- Sasaran : Meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat pascabencana
- Prinsip : Membangun kembali yang lebih baik dan aman berbasis pengurangan risiko bencana
- Indikator : Persen (%) peningkatan indeks pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana
c. Implementasi e-proposal diperlukan dengan tujuan :
- Penerimaan proposal melalui satu pintu.
- Hanya proposal yang memenuhi persyaratan yang akan mendapatkan nomor registrasi dalam sistem informasi terkait kekurangan persyaratan proposal dapat segera diketahui oleh si pengirim.
- Efesiensi biaya perjalanan dinas, dimana berkas proposal cukup di kirim via pos setelah lengkap dan ter-registrasi dalam sistem.
- Sebagai e-arsip/database elektronik
Point pemaparan materi dari Dinas PU SDA TARU Provinsi Jawa sebagai berikut :
- Pengelolaan Sumber Daya Air Berdasarkan Wilayah Sungai (Ws) di Jawa Tengah Dibagi Dalam 10 Wilayah Sungai (Ws) :
- 2 (Dua) Wilayah Sungai Strategis Nasional :
- Wilayah Sungai Jratun Seluna : 69 DAS
- Serayu Bogowonto : 15 DAS
4 (Empat) Wilayah Sungai Lintas Provinsi :
- Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung : 5 DAS
- Wilayah Sungai Citanduy : 20 DAS
- Wilayah Sungai Progo Opak Serang : 1 DAS
- Wilayah Sungai Bengawan Solo : 1 DAS
Kewenganan Pemerintah (Pusat) : 84 + 27 = 111 DAS
- 2 (Dua) Wilayah Sungai Lintas Kabupaten :
- Wilayah Sungai Pemali Comal : 32 DAS
- Wilayah Sungai Bodri Kuto : 12 DAS
Kewenangan Provinsi : 44 DAS
- 2 (Dua) Wilayah Sungai Kabupaten :
- Wilayah Sungai Wiso Gelis : 27 DAS
- Wilayah Sungai Karimunjawa : 20 DAS
Kewenangan Kab. Jepara : 47 DAS
Point pemaparan materi dari Dinas PU BINMAR CIPKA Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut :
Penanganan Infrastruktur Jalan Dan Jemabatan Pasca Bencana Pada Jalan Provinsi Jawa Tengah
- Program : Perencanaan Dan Pengawasan Teknis Jalan, Jembatan Dan Keciptakaryaan
- Kegiatan :Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Dan Penggantian Jembatan Provinsi
- Keluaran : Penanganan Kerusakan Khusus Jalan Dan Jembatan Provinsi Jawa Tengah
Penanganan Kerusakan Khusus Jalan Dan Jembatan
- Longsoran pada bahu jalan karena pengaruh pergerakan tanah yang berakibat pada terganggunya pelayanan lalu lintas, dan Rusaknya dinding penahan jembatan akibat tergerus arus banjir.
- Perkiraan biaya yang timbul untuk penanganan kerusakan pada point di atas tidak dapat tercukupi oleh pagu anggaran kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan Balai Pelaksana Teknis Jalan.
- Ada surat keterangan kejadian bencana alam yang diterbitkan oleh Bupati / Walikota / Instansi terkait di wilayah terjadinya kerusakan khusus jalan dan jembatan provinsi.

Diskusi dari kegiatan adalah :
- e-proposal merupakan salah satu perwujudan reformasi birokrasi dengan membangun dan mengembangkan sistem elektronik pemerintah
- Terkait kejadian longsor yang sering terjadi di jalur Selo-Magelang di harapakan Kabupaten Boyolali agar membuat usulan pengadaan peralatan untuk menanggulangi longsoran yang kejadiannya terus menerus.
- BPBD Kabupaten Purworejo dalam re-lokasi terhadap rumah agar diperhatikan. BPBD agar memperhatikan kegiatan Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS), BSPS yang terbaru terbagi menjadi 2 (Dua) berupa Pembangunan Baru (PB) dan Peningkatan Kualitas (PK).
- Penyebab banjir di jalan pantura disebabkan 3 Hal :
- Sungai yang meluap dan terdampak di 3 Desa Kabupaten Batang,
- Jalan Pantura menyebabkan air tidak bisa melintas dengan baik,
- Air terhalang oleh jalan Tol dari barat sampai ketimur yang dulunya air mudah meresap dan banyak masuk ke tanah sekarang susah untuk meresap.
Solusi : BPBD ikut berpartisipasi pada saluran air agar tidak terjadi banjir
- BPBD Kab/Kota agar memfasilitasi dan mengkoordinasikan penanganan kerusakan dan kerugian akibat bencana dengan memperhatikan aspirasi masyarakat.