Kamus Penanggulangan Bencana – A

A

Ancaman bencana

Suatu kejadian atau peristiwa yang bisa menimbulkan bencana. (UU 24/2007)

Asas penanggulangan bencana

Asas penanggulangan bencana adalah (1) kemanusiaan, (2) keadilan, (3) kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan, (4) keseimbangan, keselarasan, dan keserasian, (5) ketertiban dan kepastian hukum, (6) kebersamaan, (7) kelestarian lingkungan hidup, (8) ilmu pengetahuan dan teknologi. (UU 24/2007)

Asas penataan ruang

Asas penataan ruang adalah (1) keterpaduan, (2) keserasian, keselarasan, dan keseimbangan, (3) keberlanjutan, (4) keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, (5) . keterbukaan, (6) kebersamaan dan kemitraan, (7) pelindungan kepentingan umum, (8) kepastian hukum dan keadilan, (9) akuntabilitas. (UU 26/2007)

Sumber : http://www.mpbi.org/id/node/201

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content