Kebakaran di Kab. Banyumas
Kebakaran pada 22 Februari 2020 pukul 15.15 WIB di Grumbul Rawadadap, RT 08 RW 01, Desa Pandak Kec. Sumpiuh Kab. Banyumas. Api berasal dari korsleting listrik pada jaringan instalasi rumah menimbulkan percikan api membakar kabel dan merambat ke dinding kayu. Rumah mengalami rusak berat. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 1.000.000,-. BPBD Kab. Banyumas melakukan assessmen dan melakukan pendataan.
