Kegiatan Diseminasi Panduan Unit Layanan Inklusi Disabilitas Penanggulangan Bencana Jawa Tengah
BPBD Prov. Jawa Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Diseminasi Panduan Unit Layanan Inklusi Disabilitas Penanggulangan Bencana Jawa Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BPBD Kabupaten Magelang, Jl. Soekarno Hatta No. 7A Mungkid, Magelang pada hari Selasa, 8 Mei 2018, Pukul 09.00 WIB – selesai. Peserta kegiatan berjumlah 100 (seratus) orang terdiri dari 33 BPBD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah (Kalak, Kabid/Kasie Pencegahan dan Kesiapsiagaan) serta Perwakilan Organisasi Penyandang Disabiitas. Adapun Fasilitator/Narasumber kegiatan ini dari Pengurus Unit Layanan Inklusi Disabilitas PB Jawa Tengah.
Kegiatan ini di Buka Oleh kalakhar BPBD Prov. Jawa Tengah Bapak Sarwa Pramana SH, M.Si. dalam paparan nya bapak kalakhar menghimbau kepada kabupaten/ kota untuk segera membentuk Unit LIDi dan melibatkan para penyandang disabilitas di setiap kegiatan penanggulangan bencana, Kalakhar BPBD Prov. Jateng Juga memberikan motivasi kepada para penyandang disabilitas agar tidak menjadi obyek namun menjadi pelakuk dalam bidang penanggulangan bencana. Kalakhar juga mengingatkan agas kita (BPBD) melkasanakan amanat UU 24 tahun 2007 dan uu 08 Tahun 2016, kalakhar juga meminta kepada BPBd agar berkomitmen dalam hal tersebut dan mengimplimantasikan undang undang tersebut.
Hasil yang diharapkan setelah kegiatan ini antara lain Unit LIDi PB Provinsi Jawa Tengah lebih dikenal oleh BPBD kabupaten/kota di Jawa Tengah dan para penyandang disabilitas; BPBD kota/kabupaten dan penyandang disabilitas di daerah mulai bergerak untuk membentuk unit layanan disabilitas; Semakin inklusifnya PB di kabupaten/kota di Jawa Tengah.