kegiatan Pengembangan Kapasitas TRC PB Jateng

BPBD Prov. Jateng melaksanakan kegiatan Pengembangan Kapasitas TRC PB Jateng dilaksanakan pada hari Senin – Selasa/9-10 September 2019 di R-Gina  Hotel Jalan Raya Pantura KM. 6 No. 10, Petarukan-Pemalang. Maksud dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas BPBD Kab/Kota dalam penanganan kebencanaan diwilayah masing-masing. Tujuan Kegiatan Meningkatkan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC)  BPBD dalam bidang penanganan kebencanaan, Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dalam bidang penanganan kebencanaan antara Pemerintah maupun Kab/Kota.

Dinas Pusdataru Provinsi Jawa Tengah dengan tema materi Antisipasi dan Penanganan Darurat Bencana Banjir di Wilayah Pantura Bagian Barat dan BPBD Kabupaten Pemalang dengan tema materi Manajemen Pelaporan dan Kaji Cepat Bencana.

Kegiatan Pengembangan Kapasitas TRC PB Jateng dibuka oleh Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Purwito, S.Pd) dan menyampaikan point sambutan sebagai berikut Belajar dari peristiwa bencana yang sudah terjadi, dan sebagian besar secara tiba-tiba atau tidak terduga, maka BPBD perlu melakukan antisipasi penanganan. Salah satu bentuk upaya tersebut tentunya dengan mempersiapkan SDM dibidang kebencanaan yang secara teknis dapat membantu penangnan jika terjadi bencana, BPBD Jawa Tengah merasa berkewajiban untuk membekali SDM dimaksud sebagai Tim Reaksi Cepat (TRC) yang unggul dan terlatih sehingga apabila terjadi bencana di wilayah kabupaten masing-masing dapat secara cepat dan tepat melakukan assesmen, evakuasi dan pelaporan yang nantinya dapat dijadikan pedoman pengambilan keputusan oleh pimpinan.

Dinas Pusdataru Jawa Tengah memberikan materi terkait langkah kesiapsiagaan antisipasi bencana banjir diwilayah Pantura Barat Jateng. Hal-hal yang harus diperhatikan pada saat penanganan darurat banjir dengan mengurangi dampak negatif akibat bencana banjir yang timbul secara cepat, tepat, efektif dan efisien, dengan memanfaatkan sumberdaya internal yang tersedia.

BPBD Kab. Pemalang memberikan materi terkait Tugas dan Fungsi Tim Reaksi Cepat (TRC). TRC mempunyai tugas pengkajian secara cepat dan tepat di  lokasi bencana dalam waktu tertentu dalam rangka mengidentifikasi  cakupan lokasi bencana, jumlah korban, kerusakan prasarana dan sarana, gangguan terhadap fungsi pelayanan umum dan pemerintahan serta kemampuan sumber daya alam maupun buatan serta saran yang tepat dalam upaya penanganan bencana dengan tugas tambahan membantu SATKORLAK PB/BPBD Provinsi/ SATLAK PB/BPBD Kabupaten/Kota untuk mengkoordinasikan sektor yang terkait dalam penanganan darurat bencana.

Tim Reaksi Cepat BPBD Kab/Kota yang telah dibekali ilmu dan dilatih akan dapat melakukan penanganan kebencanaan diwilayah masing-masing dengan cepat dan tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content