Kegiatan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Aksi Daerah Tahun 2019-2023

BPBD Prov. Jateng menyelenggarakan Kegiatan Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Aksi Daerah Tahun 2019-2023 yang dilaksanakan pada hari Selasa/17 September 2019, pukul 09.00 WIB-selesai (sesuai jadwal) di Ruang Rapat Lt. IV BPBD Prov. Jateng Jl. Imam Bonjol No. 1 F Semarang. Kagiatan tersebut di ikuti oleh OPD Provinsi Jawa Tengah dan Isntansi Vertikal.

Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah mengkoordinasikan program/ kegiatan pada masing-masing OPD dan instansi terkait penanggulangan bencana dalam rangka penyusunan Dokumen RPB dan RAD Jawa Tengah Tahun 2019 s.d. 2023. Adapun Narasumber dan Materi Kegiatan BAPPEDA Provinsi Jawa Tengah dengan tema materi Program dan Kegiatan Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 s.d. 2023; Pusat Studi Bencana Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Semarang dengan tema materi Data dan Teknis Penyusunan RPB dan RAD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 s.d. 2023.

Kegiatan Penysusunan Rencana Penanggulangan Bencana dan Rencana Aksi Daerah Tahun 2019 s.d. 2023 dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BPBD Provinsi Jawa Tengah (Dikki Rulli Perkasa, SE) dan menyampaikan point sambutan sebagai berikut : Penanggulangan bencana merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga tanggungjawab pemerintah dalam penanggulangan bencana bukan hanya pada BPBD namun juga melekat pada perangkat daerah lain sesuai dengan fungsi masing-masing; Hasil identifikasi awal terdapat 23 (dua puluh tiga) perangkat daerah yang terlibat dalam upaya penanggulangan bencana baik secara langsung maupun tidak langsung, dan pada pertemuan ini diharapkan OPD yang hadir dapat memberikan informasi data kegiatan penanggulangan bencana baik pra, saat maupun pasca bencana yang nantinya akan dikompilasi sebagai Dokumen RPB dan RAD di Jawa Tengah; Jawa Tengah masih perlu adanya peningkatan alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana agar dapat mendekati 1 % dari APBD, sehingga salah satu alternative untuk menambah nilai alokasi anggaran untuk PB adalah dengan mengajak seluruh OPD untuk menginformasikan program dan kegiatan masing-masing yang menunjang upaya pengurangan risiko bencana di Jawa Tengah.

Rangkuman Materi Narasumber : Perencanaan Penanggulangan Bencana merupakan bagian dari perencanaan pembangunan, oleh sebab itu perlu untuk diintegrasikan dengan dokumen perencanaan pembangunan (RPJPD, RPJMD, Renstra dan RKPD); Penyusunan Dokumen RPB dan RAD Jawa Tengah dapat terlaksana dengan adanya koordinasi dengan para pemangku kepentingan PB (OPD dan Instansi Vertikal) dan membutuhkan identifikasi kebutuhan secara cermat dan teliti berdasarkan azas manfaat, ketepatan, efektif dan efisien untuk setiap pelaksanaan kegiatan dan harus ditentukan fokusnya, pada upaya pengurangan risiko bencana, tanggap darurat atau pemulihan pasca bencana sehingga dapat terlihat fokus tugas masing-masing; Penyusunan Dokumen RPB dan RAD tingkat Provinsi akan disesuaikan dengan aturan konstitusi yaitu PERKA BNPB Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana, meliputi : (1) pengumpulan data yang kan dijadikan bahan kajian dalam analisis potensi dan risiko bencana, (2) menentukan metodelogi dalam pengkajian, (3) melakukan kajian multi bencana terkait daerah yang akan disusun RPB dan RAD, (4) merumuskan kebijakan yang akan dilaksanakan dalam menyelesaikan kajian, (5) merumuskan kaidah pelaksanaan dan pendanaan, (6) penyusunan RAD sebagai aksi dan implementasi dari penyusunan RPB, (7) pemfokusan perumusan upaya PB, (8) melakukan pelaporan, monitoring dan evaluasi.   

Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan Penyusunan Dokumen RPB dan RAD Jawa Tengah yang akan dilaksankan secara bertahap, sehingga ke depan akan diikuti untuk pertemuan-pertemuan lanjutan dengan agenda pembahasan dan saran masukan terhadap dokumen RPB dan RAD yang disusun dan akan dibentuk Grup Whatsapp untuk koordinasi tim penyusun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content