KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENANGANAN REKONSTRUKSI PASKA BENCANA DI JAWA TENGAH TA 2018
BPBD Provinsi Jawa Tengah telah menyelenggarakan Kegiatan Koordinasi Penanganan Rekonstruksi Paska Bencana Jawa Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor BPBD Kabupaten Kudus Jalan Gang 3 Timbangan Mlati Norowito Kota Kudus pada hari Jumat s/d Sabtu, 11 – 12 Mei 2018. Peserta kegiatan berjumlah 70 (tujuh puluh) Orang terdiri dari 33 BPBD Kabupaten/Kota Jawa Tengah, terdiri dari Kepala Pelaksana BPBD dan Kepala Bidang/Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Kegiatan ini di Buka Oleh Kalakhar BPBD Prov. Jawa Tengah Bapak Sarwa Pramana SH, M.Si. dan didampingi Plt. Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, adapun nara sumber dalam kegiatan ini adalah BPBD Kabupaten Purworejo dan BPBD Kabupaten Kudus dan Moderator dari BPBD Kabupaten Kudus.
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah mengkoordinasikan penanganan rekonstruksi paska bencana di Jawa Tengah dengan best practice penanganan rekonstruksi paska bencana dari Kabupaten Purworejo dan Kabupaten Kendal. Adapun Hal-hal substansial yang dibahas pada kegiatan tersebut antara lain:
- Penanganan paska bencana merupakan tahap terakhir dalam siklus penanganan akibat bencana yang bertujuan agar kehidupan masyarakat yang mengalami bencana dapat pulih kembali sehingga dapat memulai kembali kegiatan sosial-budaya dan usaha ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraannya.
- Penanganan rekonstruksi Paska Bencana mempunyai sasaran untuk menurunkan indeks risiko bencana dengan cara meningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah Paska Bencana, melalui percepatan penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak.
- Peningkatan kapasitas BPBD dan OPD terkait dalam penyusunan dokumen pemulihan paska bencana sebagai upaya penanganan rekonstruksi Paska Bencana.
- Kegiatan kajian kebutuhan Paska Bencana (Jitu Pasna) sudah dimulai saat tahap transisi dari darurat ke pemulihan.
- Pembangunan sementara fasilitas sosial dan umum yang rusak akibat bencana, tanpa harus menunggu rehabilitasi dan rekonstruksi agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus terlayani dengan baik.
- BPBD Kabupaten Purworejo dalam penanganan rekonstruksi paska bencana telah terintegrasi dengan kegiatan penguranga risiko bencana, sebagai contoh penanganan rekonstruksi paska bencana tanah di Desa Donorati Dusun Caok tahun 2016 bahwa BPBD Kabupaten Purworejo telah melakukan penanganan rekonstruksi paska bencana dengan perancangan rumah instan sederhana sehat (RISHA) untuk warga terdampak bencana.
- BPBD Kabupaten Kendal dalam penanganan rekonstruksi paska bencana melakukan penanganan bersama OPD terkait dengan melakukan inventarisasi sektor-sektor terdampak bencana yang belum ditangananni.
Kesimpulan dari Kegiatan Koordinasi Penanganan Rekonstruksi Paska Bencana Jawa Tengah adalah Penanganan rekonsruksi paska bencana wajib didahului dengan penyusunan dokumen rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi paska bencana sebagai dasar program dan kegiatan upaya pemulihan paska bencana, mekanisme usulan/proposal hibah dari pemerintah daerah dalam rangka bantuan pendanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi Paska Bencana wajib melalui BPBD Provinsi Jawa Tengah (Perka BNPB No.04 Tahun 2015). Serta Perlunya pemetaan wilayah rawan bencana dan wilayah aman bencana sebagai bahan masukan penanganan rekonstruksi paska bencana di wilayah terdampak bencana.