Keputusan Presiden

Keputusan Presiden

  1. Keputusan Presiden nomor 59 tahun 2009 Tentang Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Instansi Pemerintah.
  2. Keputusan Presiden nomor 24 tahun 2009 Tentang Anggota Unsur Pengarah Penanggulangan Bencana dari Masyarakat Profesional.
  3. Keputusan Presiden nomor 111 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden No 3 Tahun 2001 tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi.
  4. Keputusan Presiden nomor 97 tahun 2003 Tentang Pernyataan Perpanjangan Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
  5. Keputusan Presiden nomor 88 tahun 2000 Tentang Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara.
  6. Keputusan Presiden nomor 75 tahun 2000 Tentang Pembentukan Tim Terpadu Penyelesaian Masalah Aceh.
  7. Keputusan Presiden nomor 71 tahun 2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Maluku.
  8. Keputusan Presiden nomor 47 tahun 2000 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Perundingan Indonesia dengan United Nations Transitional Administration In East Timor (UNTAET).
  9. Keputusan Presiden nomor 43 tahun 2004 Tentang Pernyataan Perubahan Status Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer menjadi Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
  10. Keputusan Presiden nomor 28 tahun 2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
  11. Keputusan Presiden nomor 27 tahun 2003 Tentang Penghapusan Keadaan Darurat Sipil di Provinsi Maluku Utara.
  12. Keputusan Presiden nomor 3 tahun 2001 Tentang Badan Koordinasi Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content