PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN INKLUSI DISABILITAS PENANGGULANGAN BENCANA.

BPBD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Kegiatan Pembentukan Unit Layanan Inklusi Disabilitas Penanggulangan Bencana Kab. Purbalingga, 30 Mei 2023 bertempat di BPBD Kab. Purbalingga dan dihadiri Narasumber Ketua PMI Jateng, Kalaksa BPBD Purbalingga dan Fasilitator dari Unit LIDi PB Provinsi Jawa Tengah.

Peserta kegiatan sebanyak 50 orang peserta terdiri dari :

  1. Penyandang Disabilitas sebanyak 40 orang, dari  unsur Tuna Grahita, Tuna Wicara, Tuna Rungu, Tuna Daksa
  2. OPD/Organisasi Terkait Penyandang Disabilitas sebanyak 10 orang dari  unsur:
    • BPBD Kab. Purbalingga dari Bagian Program/Perencanaan, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Penanganan Darurat dan Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi;
    • Dinas Sosial, Dinas PU, Dinas Kesehatan
    • Organisasi/Relawan Kebencanaan dari FPRB Kab, PMI, MDMC dan Relawan Lokal

Hal-hal Subtansi pada kegiatan tersebut sebagai berikut :

  1. Lahirnya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, menandai perubahan paradigma Penyandang Disabilitas, dimana Penyandang disabilitas tidak hanya dipandang sebagai objek yang hanya diberikan bantuan, namun sebagai subjek yang diberikan jaminan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak termasuk perlindungan dari bencana.
  2. Perka BNPB No. 14 Tahun 2014 juga mengamanatkan tentang perlunya dibentuk Unit Layanan Disabilitas untuk memastikan keterlibatan dan partisipasi penyandang disabilitas dalam penanggulangan bencana.
  3. Sebagai bentuk dukungan dan komitmen penanggulangan bencana yang inklusif, BPBD Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi Pembentukan Unit Layanan Inklusi Disabilitas Penanggulangan Bencana (Unit LIDi PB) Kab. Purbalingga.
  4. Kegiatan menghasilkan Kepengurusan Unit LIDi PB Kab. Purbalingga periode 2023 – 2026 yang akan syahkan melalui Surat Keputusan Kepala BPBD Kab. Purbalingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content