PENILAIAN INDEKS KETAHANAN DAERAH (IKD) PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE-JAWA TENGAH.

BPBD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Surakarta 1-2 September 2022.

Narasumber dan fasilitator dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan peserta peserta terdiri dari 70 orang pejabat/staf BPBD dan Bappeda Kab/Kota se-Jateng, 32 orang Kepala Pelaksana BPBD Kab/Kota se-Jateng, 3 orang Kepala Pelaksana BPBD diwakilkan dan 7 orang OPD Provinsi Jawa Tengah (Bappeda, DPU SDATARU, Disperakim, DLHK, Dinsos, ESDM, dan BMKG).

Maksud dan tujuan Kegiatan Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yaitu :

  1. Mengukur Indeks Ketahanan Daerah (IKD) secara mandiri oleh Kab/Kota se-Jawa Tengah secara tepat dan cermat sehingga diperoleh hasil IKD yang merupakan Indikator Kinerja Utama BPBD dan Kab/Kota serta Provinsi;
  2. Dengan terukurnya IKD, diharapkan daerah mampu mengetahui jenis dan ancaman bencana, mengetahui tingkat kapasitas serta mengetahui prioritas rencana, kegiatan, dan program langkah tindak lanjut yang perlu dilakukan untuk menurunkan  risiko bencana.
FGD (Forum Group Discussion ) mengisi Indikator.

Rencana Tindak Lanjut

  1. Kabupaten/Kota melaksanakan FGD dengan OPD Teknis di daerah masing-masing dan mengirimkan hasil IKD paling lambat tanggal 14 September 2022 melalui website http://admin.inarisk.bnpb.go.id/;
  2. Hasil penilaian IKD Kab/Kota selanjutkan akan diverifikasi oleh BPBD Provinsi dan penilaian final oleh BNPB pada bulan November 2022 dan menjadi dasar penilaian Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content