Rakor Peralatan Penanggulangan Bencana Jawa Tengah 2015
BPBD Provinsi Jawa Tengah telah melaksanakan rapat Koordinasi peralatan penanggulangan bencana Provinsi Jawa Tengah Tahun 2015 telah dilaksanakan pada hari Rabu, 20 Mei 2015 di Ruang Pertemuan Bakorwil II Provinsi Jawa Tengah, Jalan Slamet Riyadi No. 1, Surakarta. Tujuan diadakan nya rakor tersebut adalah untuk memetakan dan mensinkronisasikan potensi sumber daya peralatan penanggulangan bencana yang ada di Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat sehingga penanganan bencana dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, terintegrasi dan terpadu.
Rakor tersebut diikuti oleh 80 orang terdiri dari 31 BPBD Kabupaten/Kota yang telah dibentuk melalui Perda, SKPD Provinsi terkait, WAPENA dan Forum PRB Provinsi Jawa Tengah. Narasumber dari rakor tersebut ada lah Direktur Peralatan BNPB (Ir. Siti Noerhayati, MM) dengan materi ”Strategi, Kebijakan dan Pengelolaan Peralatan Penanggulangan Bencana Tahun 2015”, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kudus dengan materi ”Optimalisasi Peralatan Dalam Penanggulangan Bencana di Daerah”, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Karanganyar dengan materi ”Implementasi Pengelolaan Peralatan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Karanganyar”, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banjarnegara dengan materi ”Sistem Manajemen Peralatan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Banjarnegara”.
Hal-hal strategis yang dibahas dalam rakor tersebut diantaranya ialah: Proses hibah peralatan penanggulangan bencana dari Barang Milik Negara (BMN) menjadi Barang Milik Daerah (BMD) saat ini masih diupayakan secara optimal oleh BNPB melalui pembentukan Tim yang terdiri dari Biro Umum, Inspektoran dan Direktorat Peralatan, Proses pemenuhan kebutuhan peralatan dari BNPB kepada daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui sistem skooring sesuai prioritas dan kebutuhan daerah, Penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta harus ada sharing pembiayaan antara Pusat dan Daerah secara proporsional, Penganggaran harus berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi, maka BPBD harus menganggarkan untuk pemenuhan kebutuhan peralatan penanggulangan bencana beserta biaya operasional dan pemeliharaan, Budayakan bekerja secara bersih, jujur, tertib administrasi dan bermanfaat bagi masyarakat. BPBD beraksi, bencana teratasi dan masyarakat terayomi.
Rencana dan tindak lanjut dari rakor tersebut adalah dalam rangka penanganan lintas perbatasan antara Jateng-Jabar-DIY-Jatim di bidang penanggulangan bencana, BPBD Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana dan Pengungsi Lintas Batas Wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota pada tanggal 27-29 Mei 2015 di Surakarta, BNPB khususnya Deputi Bidang Logistik dan Peralatan dalam rangka penguatan kelembagaan BPBD Provinsi akan menyelenggarakan pemantapan peralatan Repeater pada tanggal 28-29 Mei di Jakarta. Yang menjadi sasaran pelaksanaan rakor adalah BPBD Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang telah terbentuk melalui Perda dan SKPD Provinsi terkait.