Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Dampingan Tahun 2021

BPBD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Dampingan Tahun 2021 pada Hari Kamis, 7 Oktober 2021 di Ruang Rapat Kantor BPBD Kab. Grobogan Jalan Dr. Sutomo No. 4, Simpang Utara, Kec.c. Purwodadi, Kab. Grobogan.

Laporan Penyelenggara Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Dampingan oleh Kepala Sub Bagian Program BPBD Prov. Jateng serta Sambutan dan Arahan oleh Plt. Kalakhar BPBD Prov. Jateng saat Acara Pembukaan, dengan peserta terdiri dari BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Kabupaten Grobogan, Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Dispermades Kabupaten Grobogan dan Perangkat Desa Tajemsari.

Maksud dan Tujuan Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Dampingan Tahun 2021:

  1. Maksud kegiatan adalah sebagai tindak lanjut hasil Rakor Replikasi Program Desa/Kelurahan Dampingan pada tanggal 3 September 2021;
  2. Tujuan kegiatan adalah dalam rangka Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Program Maju Bareng Untuk Penanggulangan Kemiskinan Melalui Gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Tahun 2021”.

Narasumber dan Moderator Kegiatan:

  1. Disperakim Provinsi Jawa Tengah (Wabuwana);
  2. Kepala Seksi Pemberdayaan Sarana dan Prasarana Dispermades Kabupaten Grobogan (Arief Thirtana, ST);
  3. Kepala Desa Tajemsari (Pujianto);
  4. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Grobogan (Endang Sulistyoningsih, ST, MT. (selaku moderator)

Hal – hal substansial Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Dampingan Tahun 2021:

Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Dampingan Tahun 2021 dibuka oleh Plt. Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah (Ir. Safrudin, M.Si) dan menyampaikan arahan sebagai berikut :

  1. Dengan mempertimbangkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan Desa Dampingan Tahun 2020 dan hasil pemetaan Desa Merah berdasarkan DTKS per Oktober 2020 oleh TKPK Provinsi Jawa Tengah, maka BPBD Provinsi Jawa Tengah membina Desa Dampingan Tahun 2021 dengan melanjutkan Desa Dampingan Tahun 2020 yaitu Desa Tajemsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan;
  2. Dalam rangka untuk mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah tidak dapat dilaksanakan oleh salah satu pihak, melalui program desa dampingan ini, diharapkan dapat meningkatkan koordinasi baik Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kabupaten dan keterlibatan swasta serta kepedulian dan keaktifan dari warga;
  3. Seluruh pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan saling mendukung untuk keberhasilan Program Pemerintah Jawa Tengah.

Rangkuman Materi Narasumber :

Pada tahun 2020, BPBD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan program dari Bapak Wakil Gubernur Jawa Tengah yakni Gerakan “Satu Perangkat Daerah Satu Desa Dampingan Menuju Desa Lebih Sejahtera” di Desa Tajemsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan dengan mempertimbangkan bahwa:

  • Desa Tajemsari masuk pada daftar dari 745 desa dengan tingkat kesejahteraan rendah (desa merah) di 14 (empat belas) Kabupaten Prioritas Jawa Tengah;
  • Pada bulan maret 2015 Desa Tajemsari mengalami bencana banjir bandang selama 10 hari yang disebabkan oleh tanggul sungai Cabean jebol karena tingginya debit air akibat intensitas hujan tinggi. Bencana banjir ini mengakibatkan warga terisolir dan mengungsi, serta menggenangi ratusan rumah, ratusan hektar sawah, dan 1 sekolah dasar, dengan total kerugian puluhan juta rupiah;
  • Ekonomi produkif yang sudah berjalan dan perlu dikembangkan serta adanya pendampingan pada Desa Tajemsari, Kec. Tegowanu, kabupaten Grobogan yaitu berupa  (1) produksi emping pisang; (2) konveksi/garmen; (3) pembuatan batu bata.

Pada tahun 2021 upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Desa Tajemsari Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan meliputi :

  1. Pemberian bantuan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui BAZNAS Provinsi Jawa Tengah dengan membagikan sembako kepada masyarakat terdampak COVID-19 di Desa Tajemsari Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan sebanyak 40 (empat puluh) paket sembako, dilaksanakan pada hari minggu 15 Agustus 2021 bertempat di Balai Desa Tajemsari;
  2. Desa Tajemsari pada Tahun 2021 ini mendapatkan alokasi Bantuan berupa :
  • Bantuan Keuangan Pemdes Bidang Sarpras yaitu  Pembangunan Jalan Beton RT 02 RW 03 Desa Tajemsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan senilai Rp.198,000,000,- ;
  • Untuk proses pengajuan berkas sudah terpenuhi kelengkapannya di Dispermasdes Kab. Grobogan, serta masih menunggu pencairan dana yang akan diinformasikan lebih lanjut;
  • Bankeu RTLH Tahun 2021 dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Prov. Jawa Tengah sejumlah 3 unit (masing-masing Rp.12.000.000,-);
  • Untuk pengajuan proposal Bantuan Keuangan Pemerintah Desa Rumah Tidak Layak Huni (Bankeu Pemdes RTLH) pada Desa Tajemsari, proposal dari Bapak Kepala Desa sudah di upload ke aplikasi SIPERUM (sistem informasi perumahan) Disperakim Provinsi Jawa Tengah dan sudah pada Tahap/Status Rekomendasi 4.

Kesimpulan/Tindak lanjut Rapat Koordinasi Optimalisasi dan Akselerasi Pelaksanaan Kegiatan Desa Dampingan Tahun 2021 akan ditindaklanjuti dengan menyinergikan rencana program dan kegiatan OPD terkait di Kabupaten Grobogan dan Provinsi Jawa Tengah guna percepatan penanggulangan bencana kemiskinan di Desa Tajemsari.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content