RAPAT KOORDINASI PENGUATAN JEJARING LOGISTIK PENANGGULANGAN BENCANA DI JAWA TENGAH

BPBD Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penguatan Jejaring Logistik di Jawa Tengah Tahun 2021 pada hari Selasa tanggal 30 November 2021 di Kantor BPBD Provinsi Jawa Tengah.
Tujuan kegiatan ini adalah koordinasi dalam rangka pengembangan kapasitas kesiapsiagaan pada situasi tanggap darurat dan inventarisasi kapasitas logistik dan peralatan penanggulangan bencana yang dimiliki oleh anggota Kluster Logistik.

Hal-hal substansial sebagai berikut:
- Dalam rangka Penanggulangan Bencana, Permenkeu Nomor: 69/PMK.04/2012 memberikan kemudahan akses berupa pembebasan bea masuk dan/atau cukai atas impor barang kiriman, hadiah/hibah.
- Pada saat terjadi bencana, Disperindag Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan gudang sebanyak 18 titik yang tersebar di Jawa Tengah, sehingga rantai pasok logistik pada saat darurat bencana menjadi lebih pendek.
- Melalui Rakor ini juga telah diinventarisir sumber daya yang dimiliki oleh masing-masing anggota kluster, mengingat 85% dukungan logistik berasal dari dunia usaha dan masyarakat, sedangkan pemerintah hanya 18%.
- Detail notulensi sebagaimana terlampir
Rencana tindak lanjut dalam kegiatan tersebut:
- Sinergitas INALOGPAL untuk inventarisasi sumberdaya dari dukungan lembaga non-pemerintah.
- Menyelenggarakan FGD yang berfokus peningkatan kapasitas dan koordinasi kesiapsiagaan penanggulangan bencana
Pembahasana Narasumber antara lain:
- Kasubdit Kemitraan Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyampaikan materi “Sinergitas Regulasi Nasional dan Daerah dalam Implementasi Klaster Logistik Penanggulangan Bencana.”
- Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Setda Provinsi Jawa Tengah menyampaikan materi “Terobosan dan Potensi Kerjasama antar Lembaga dalam Pemenuhan Logistik Kebencanaan”
- World Food Programe (WFP) perwakilan di Indonesia menyampaikan materi “Tantangan, Permasalahan dan Solusi dalam Pengelolaan Logistik Kemanusiaan.”
- Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) menyampaikan “Peran Dunia Usaha dalam Mendukung Kemudahan Pemenuhan Logistik Penanggulangan Bencana.”


Kesimpulan pada kegiatan tersebiut:\
- Berdasarkan Permenkeu Nomor: 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabenan dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang untuk keperluan penanganan pandemic Covid-19 menyebutkan bahwa atas barang impor untuk penanganan Covid-19 dibebaskan dari bea masuk dan/atau cukai, PPN dan PPh pasal 22. Prosedur kepabeanan saat ini dilaporkan melalui aplikasi, respon dari Bea Cukai juga didapatkan dari aplikasi.
- Disperindag Provinsi Jawa Tengah mempunyai 18 Gudang yang tersebar di wilayah Jawa Tengah. Pada kondisi normal gudang tersebut diperuntukkan menyimpan hasil pertanian, perkebunan dan peternakan. Gudang bisa diakses untuk menyimpan bantuan logistik saat terjadi darurat bencana.
- Dalam Kluster Logistik semua harus bekerjasama dan menyingkirkan ego sektoral. Kerjasama dilakukan untuk mengefisien dan mengefektifkan penanggulangan bencana.
- Bencana urusan bersama. Pengalaman di lapangan, saat terjadi bencana, bantuan pemerintah hanya 15% sedangkan 85% bantuannya dari dunia usaha dan masyarakat. Dari 85% ini perlu diurus oleh anggota Kluster Logistik.