Sosialisasi Penyusunan Renkon Tsunami Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018

BPBD Provinsi Jawa Tengah telah mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Renkon Tsunami Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 pada tanggal 26 Februari 2018 di hotel mexolie Jl. Pemuda, Panjer, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54312. Peserta kegiatan ini berjumlah 120 peserta terdiri dari opd provinsi, opd Kab. Kebumen, Cilacap, Wonogiri dan purworejo serta organisasi relawan. Kegiatan ini dibuka oleh  kalak Prov. Jateng bapak Sarwa Pramana, Sh. M.Si.

 Paradigma penanggulangan bencana saat ini mulai menitikberatkan pada pengurangan risiko bencana (PRB). Penyusunan rencana Kontingensi (renkon) pada hakikatnya adalah suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada ancaman yang mungkin terjadi dari potensi bencana yang ada, sehingga penyusunan renkon ini merupakan proses untuk menentukan prosedur operasional dalam merespon kejadian khusus dengan memaksimalkan sumberdaya dan kapasitas yang dimiliki oleh daerah terdampak dalam merespon secara tepat waktu, efektif, dan sesuai prosedur. Maksud penyusunan Rencana Kontingensi Tsunami yaitu sebagai pedoman/landasan Operasional BPBD Provinsi dalam penanganan darurat bencana Tsunami.

Tujuan utama kegiatan ini  adalah  untuk Menurunkan risiko bencana melalui kesiapsiagaan penanganan darurat bencana Tsunami secara maksimal bagi pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Serta Terwujudnya komitmen bersama pemerintah, masyarakat dan dunia usaha di tingkat Provinsi Jawa Tengah untuk penanganan darurat bencana Tsunami.

BPBD provinsi Jawa Tengah telah menyusun Rencana Penanggulangan Bencana tahun 2014-2019 dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2014. Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Jawa Tengah merupakan rencana dan panduan yang bersifat lintas sektor dan lintas bidang dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan berbagai jenis bencana (multi hazard). Dalam mewujudkan misi mengembangkan tata kelola penanggulangan bencana yang handal di Jawa Tengah seperti yang tertulis dalam Renstra BPBD Jawa Tengah tahun 2013-2018.

Secara Geologis Pesisir Selatan Pantai Jawa berada di jalur subduksi atau pertemuan dua lempeng besar yang saling bertumbukan yaitu lempeng Eurasia dan Indoaustralia, diperkirakan lempeng tektonik di kawasan ini seringkali menyebabkan terjadinya gempa besar yang dapat memicu terjadinya Tsunami. Dalam kurun waktu 17 tahun telah terjadi dua kali Tsunami di selatan Jawa, yaitu Tsunami Banyuwangi tahun 1994 dan Pangandaran tahun 2006.

Review Kajian Pencegahan Kesiapsiagaan Berdasarkan penelitian dari pusat mitigasi bencana institute teknologi bandung yang menyatakan bahwa di Selatan Jawa saat ini sudah tersimpan energi paling tidak setara 8,7 SR dan ada kemungkinan itu akan terjadi, tapi belum bisa dipastikan kapan, sehingga BPBD Provinsi Jawa Tengah perlu membangun kesiapsiagaan salah satunya dengan menyusun rencana kontingensi Tsunami dari potensi gempa yang ada di pesisir Selatan Jawa, Provinsi Jawa Tengah berdasarkan hasil KRB 2016-2020 juga berpotensi terjadinya Tsunami di 4 Kabupaten yaitu :

  1. Cilacap, ancaman tinggi, telah memiliki rencana Kontingensi yang disusun tahun 2013;
  2. Kebumen, ancaman tinggi, telah memiliki rencana Kontingensi yang disusun tahun 2009;
  3. Purworejo, ancaman tinggi, telah memiliki rencana Kontingensi yang disusun tahun 2015;
  4. Wonogiri, ancaman tinggi, terdampak bencana di 1 dusun, belum punya rencana Kontingensi Tsunami yang disusun.

Selain 4 kabupaten yang terdampak langsung, kabupaten Banyumas terdampak sebagai daerah evakuasi pengungsi.

 

BPBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 merencanakan akan membuat / memutakhirkan Dokumen Rencana Kontingensi di 4 Kabupaten tersebut dan menyusun Satu Dokumen Rencana Kontingensi untuk level Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan Sosialisasi Penyusunan Renkon Tsunami Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 merupakan tahapan Kedua dari 7 (tujuh) total kegiatan, yaitu :

  1. Koordinasi (Audiensi);
  2. Sosialisasi (Dilaksanakan Hari ini);
  3. Update Renkon Tsunami Kabupaten (TTX 4 Kabupaten);
  4. TTX Provinsi;
  5. Finalisasi Akhir;
  6. Legalisasi;

Oleh sebab itu, semua elemen yang terlibat pada kegiatan tersebut akan diundang kembali untuk kegiatan-kegiatan lanjutan untuk mendukung penyusunan Renkon Tsunami.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content