Tanah Longsor di Kab. Kudus

Tanah longsor pada 8 Januari 2020 pukul 12.00 WIB di Dkh. Krajan RT 06/01 Desa Rahtawu Kec. Gebog Kab. Kudus. Material longsoran menutup gorong gorong saluran air yang dibuat jalan sepanjang 15 meter di permukaman warga. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 1.500.000,-. BPBD Kab. Grobogan melakukan pembersihan jalan diatas gorong gorong permukiman warga, pembongkaran gorong-gorong yang tertutup material longsor bersama Relawan FPRB Didampingi Camat Gebog dan perangkat desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content