Tanah longsor di Kab. Kudus
Tanah longsor pada 9 Februari 2020 pukul 19.30 WIB di Dk. Sebruk RT04/03 Desa Ternadi Kec. Dawe Kab. Kudus. Hujan deras mengakibatkan debit air meningkat sehingga bantalan sungai terkikis air sungai dan menyebabkan talud longsor berukuran panjang 15 meter dan tinggi 7 meter. Bantalan sungai berfungsi sebagai penahan pengikisan tanah disekitar sungai dan dibutuhkan pembangunan bantalan sungai. BPBD Kab. Kudus bersama FPRB Kudus, Bagana NU Kudus, TNI, POLRI dan warga setempat melakukan assessmen.
