Tanah longsor di Kab. Kudus

Tanah longsor pada 12 Februari 2020 pukul 11.30 WIB di Jl. Raya Rahtawu Dukuh Semliro Desa Rahtawu Kec. Gebog Kudus. Hujan deras menyebabkan tanah menjadi gembur sehingga tebing setinggi 5 meter longsor. Material longsor berupa batu pada seukuran mobil menutup akses jalan sehingga jalan tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.  BPBD Kab. Kudus melakukan assessmen dan bersama Pemdes, FPRB, PMI, TNI, Polri melakukan penanganan material longsor menggunakan peralatan manual

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content