Tanah longsor di Kab. Kudus
Tanah longsor pada 18 Februari 2020 pukul 17.30 WIB di Dkh Gingsir RT05r /03 Desa Rahtawu Kec. Gebog Kab. Kudus. Hujan intensitas sedang pada pukul 13.00WIB selama 1 jam menyebabkan talud pondasi longsor sepanjang 5 meter tinggi 1,5 meter dan merobohkan sebagian bangunan semi permanen diatasnya yang menempel pada bangunan utama. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 5.000.000,-. BPBD Kab. Kudus melakukan assessmen dan melakukan pembersihan material longsor serta memasang plastik penutup longsoran untuk mencegah longsor susulan.
