Tanah longsor di Kab. Semarang
Tanah longsor pada 7 Februari 2020 pukul 15.00 WIB di Jln. Kab. Temanggung – Kec. Sumowono tepatnya di Desa Lanjan , Desa Candigaron Kec. Sumowono dan Desa Candi Kec. Bandungan Kab. Semarang. Akibat hujan dengan intensitas tinggi mulsi pukul 13.00 wib. Siang tadi, mengakibatkan 3 titik Longsor. Akibat kejadian tsb.Tebing Jalan penghubung antara Kabupaten Semarang dg Kabupaten Temanggung (Ruas Jalan Wikayah Kecamatan Sumowono) mengalami longsor dan menutup separo badan jalan, sehingga arus kendaraan menjadi terhambat/hanya dpt dilewati 1 Jalur secara bergantian, dan membahayakan pengendara yg melintas akibat licinnya jalan akibat tercecernya material tanah dan bebatuan tebing yg longsor. BPDB Kab. Semarang melakukan assessmen dan giat pembersihan material longsor.
