Visi dan Misi BPBD Provinsi Jawa Tengah

Visi

Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2013 – 2018 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, yaitu MENUJU JAWA TENGAH SEJAHTERA DAN BERDIKARI “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”

Misi

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka ditempuh 7 (tujuh) misi pembangunan daerah, yaitu

  1. Membangun Jawa Tengah berbasis Trisakti Bung Karno, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian di Bidang Kebudayaan;
  2. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Menanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran;
  3. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang Bersih, Jujur dan Transparan, “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”;
  4. Memperkuat Kelembagaan Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan;
  5. Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Proses Pembangunan yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak;
  6. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat;
  7. Meningkatkan Infrastruktur untuk Mempercepat Pembangunan

Tujuan

Mewujudkan Masyarakat Jawa Tengah yang Tangguh dalam Penanggulangan Bencana,

Sasaran

  1. Meningkatnya upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana
  2. Meningkatnya kapasitas penyelamatan dan penanganan masyarakat terdampak bencana
  3. Meningkatnya kapasitas dan upaya pemulihan pasca bencana
  4. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana peralatan dan logistik bencana
  5. Meningkatkan kapasitas pelayanan, kinerja, dan kerjasama penyelenggaraan penanggulangan bencana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Skip to content