SOSIALISASI HUKUM PEMBINAAN MASYARAKAT

Semarang (10/03) – Dalam rangka meningkatkan pengetahun hukum di lingkungan ASN, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dalam Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum. Acara ini dilakukan di Ruang Rapat Gedung A Lantai 4 Kantor BPBD Prov. Jateng.

Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala Bidang di Lingkungan BPBD Prov. Jawa Tengah, Para Kasubag di Lingkungan BPBD Prov. Jawa Tengah, Para JF Penanggulanga Bencana dan Analis Kebencanaan Ahli Muda, Bendahara dan Pembantu Bendahara Pengeluaran dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa.

Kalakhar BPBD Prov Jateng yang diwakili oleh Kepala Bidang Pencegahan Drs. Wahjoedi Fadjar, M.Si yang menyambut baik program kegiatan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah agar BPBD terbebas korupsi dan gratifikasi . Acara dilanjutkan paparan dari narasumber pertama yaitu Bapak Arfan Triono, S.H. Kasi Perkum pada Asisten Intelijen Kejati Jateng dengan materi Tindak Pidana Korupsi dan Fraud di Indonesia, pemateri kedua disampaikan oleh Bapak Pardiono, S.H., M.H. Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejati Jateng dengan materi Kiat-Kiat Menangani Proyek Agar Terhindar Dari Perbuatan Melawan Hukum Korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *