Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan

Semarang, 21 April 2026 – PPID BPBD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Uji Konsekuensi Informasi Dikecualikan sebagai komitmen keterbukaan informasi publik dengan tetap memperhatikan aspek kerahasiaan sesuai regulasi.
Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi dan menguji informasi yang dikecualikan serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Hadir sebagai pembahas Bapak Moh. Asrofi, S.Pd.I (Komisioner Komisi Informasi) dan Muhammad Adib Algani, S.H., dengan Ario Rinenggo, S.E. sebagai moderator.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Moh. Asrofi juga mengunjungi Posko Aju dan Pusdalops sebagai pusat pelayanan informasi kebencanaan.

Semoga dengan kegiatan dapat meningkatkan PPID BPBD menjadi semakin informatif dan bermanfaat bagi masyarakat.
#PPID #BPBDJateng #KeterbukaanInformasi #UjiKonsekuensi #JawaTengahTangguh
