Category: Tentang Kami

 

Visi dan Misi BPBD Provinsi Jawa Tengah

Visi

Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah periode 2013 – 2018 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018, yaitu MENUJU JAWA TENGAH SEJAHTERA DAN BERDIKARI “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”

Misi

Dalam rangka mewujudkan visi tersebut, maka ditempuh 7 (tujuh) misi pembangunan daerah, yaitu

  1. Membangun Jawa Tengah berbasis Trisakti Bung Karno, Berdaulat di Bidang Politik, Berdikari di Bidang Ekonomi, dan Berkepribadian di Bidang Kebudayaan;
  2. Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan, Menanggulangi Kemiskinan dan Pengangguran;
  3. Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah yang Bersih, Jujur dan Transparan, “Mboten Korupsi, Mboten Ngapusi”;
  4. Memperkuat Kelembagaan Sosial Masyarakat untuk Meningkatkan Persatuan dan Kesatuan;
  5. Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pengambilan Keputusan dan Proses Pembangunan yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak;
  6. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik untuk Memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat;
  7. Meningkatkan Infrastruktur untuk Mempercepat Pembangunan

Tujuan

Mewujudkan Masyarakat Jawa Tengah yang Tangguh dalam Penanggulangan Bencana,

Sasaran

  1. Meningkatnya upaya pencegahan, kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana
  2. Meningkatnya kapasitas penyelamatan dan penanganan masyarakat terdampak bencana
  3. Meningkatnya kapasitas dan upaya pemulihan pasca bencana
  4. Meningkatnya kualitas dan kuantitas sarana peralatan dan logistik bencana
  5. Meningkatkan kapasitas pelayanan, kinerja, dan kerjasama penyelenggaraan penanggulangan bencana

Perda, Pergub, Ingub Jawa Tengah

Peraturan Daerah Jawa Tengah

  1. Perda No 8 tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Lain Daerah Provinsi Jawa Tengah
  2. Perda No 9 tahun 2009 ttg penyelenggaraan penanggulangan bencana di Provinsi jawa tengah
  3. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Provinsi Jawa Tengah

Instruksi Gubernur

  1. Ingub No 360/009205 Tentang Penanggulangan Darurat Bencana di Jawa Tengah

Peraturan Gubernur

  1. Peraturan Gubernur Jawa Tengah No 101 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Jawa Tengah
  2. Pergub No. 44 tahun 2014 ttg Rencana penanggulangan bencana provinsi jawa tengah  tahun 2014 – 2019
  3. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 77 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Akibat Bencana Di Prov Jateng

RENCANA PENANGGULANGAN BENCANA PROVINSI JAWA TENGAH  TAHUN 2014 – 2019

Peraturan Presiden

Peraturan Presiden

  1. Peraturan Presiden nomor 3 tahun 2007 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana.
  2. Peraturan Presiden nomor 83 tahun 2005 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana.
  3. Peraturan Presiden nomor 8 tahun 2008 Tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Peraturan Kepala BNPB

Perka BNPB

  1. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana.
  2. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Panduan Penilaian Kapasitas Daerah Dalam Penanggulangan Bencana.
  3. Peraturan Kepala BNPB Nomor 8 Tahun 2011 Tentang STANDARDISASI DATA KEBENCANAAN.
  4. Peraturan Kepala BNPB Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengkajian Pasca Bencana.
  5. Peraturan Kepala BNPB nomor 17 tahun 2010 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
  6. Peraturan Kepala BNPB nomor 3 tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekrontruksi Pascabencana Gempabumi serta Percepatan Pembangunan Wilayah Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat 2011-2013.
  7. Peraturan Kepala BNPB nomor 2 tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekronstruksi Pascabencana Banjir Bandang Wasior Kabupaten Teluk Wondama Provinsi Papua Barat tahun 2010-2011.
  8. Peraturan Kepala BNPB nomor 1 tahun 2011 Tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekontruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Yapen – Waropen, Provinsi Papua tahun 2010-2011.
  9. Peraturan Kepala BNPB nomor 6 tahun 2009 Tentang Pedoman Pergudangan.
  10. Peraturan Kepala BNPB nomor 5 tahun 2009 Tentang Pedoman Bantuan Peralatan.
  11. Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2009 Tentang Pedoman Bantuan Logistik.
  12. Peraturan Kepala BNPB 18 Tahun 2009 Tentang Pedoman Standarisasi Logistik PB.
  13. Peraturan Kepala BNPB 17 Tahun 2009 Tentang Pedoman Standarisasi Peralatan PB.
  14. Peraturan Kepala BNPB nomor 12 tahun 2008 Tentang Kajian Pembentukan dan Penyelenggaraan Unit Pelaksana Teknis.
  15. Peraturan Kepala BNPB nomor 11 tahun 2008 Tentang Pedoman Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana.
  16. Peraturan Kepala BNPB nomor 10 tahun 2008 Tentang Komando Tanggap Darurat Bencana.
  17. Peraturan Kepala BNPB nomor 9 tahun 2008 Tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
  18. Peraturan Kepala BNPB nomor 8 tahun 2008 Tentang Pedoman Pemberian dan Besaran Bantuan Santunan Duka Cita.
  19. Peraturan Kepala BNPB nomor 7 tahun 2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pemberian Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar.
  20. Peraturan Kepala BNPB nomor 6 tahun 2008 Tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai.
  21. Peraturan Kepala BNPB nomor 4 tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana.
  22. Peraturan Kepala BNPB nomor 3 tahun 2008 Tentang Pedoman Pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
  23. Peraturan Kepala BNPB nomor 13 tahun 2008 Tentang Pedoman Manajemen Logistik dan Peralatan Penanggulangan Bencana.
  24. Peraturan Kepala BNPB nomor 1 tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Skip to content