tanah longsor di Kab. Purbalingga
Tanah longsor pada 26 Oktober 2020 di Jalan Kabupaten Ruas Panusupan – Lawet Desa Panusupan Kec. Rembang. Hujan deras menyebabkan tanah gerak pada badan jalan Kabupaten ruas Panusupan – Lawet dengan ukuran P 20 m dan lebar 1,5m. BPBD Kab. Purbalingga melakukan assessmen dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
