WASPADA! April 2025 Jawa Tengah Terancam Longsor Hebat, Ini Daerah Paling Rawan!
Semarang – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Jawa Tengah terkait potensi bencana tanah longsor yang diperkirakan meningkat pada April 2025. Imbauan ini dikeluarkan menyusul prakiraan curah hujan tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang mencapai lebih dari 300 mm di sejumlah wilayah.
Dalam surat resmi Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, disebutkan bahwa sebagian besar wilayah Jawa Tengah diprakirakan mengalami curah hujan antara 101 – 500 mm, bahkan lebih, dengan tingkat kerentanan gerakan tanah sedang hingga sangat tinggi. Wilayah seperti Banjarnegara, Pekalongan bagian selatan, dan sebagian kecil wilayah lainnya tercatat memiliki potensi curah hujan di atas 500 mm, yang termasuk dalam kategori sangat tinggi.
Curah hujan dengan kategori menengah (301–400 mm) diperkirakan terjadi di bagian utara Banyumas, barat Cilacap, selatan Tegal, sebagian wilayah Batang, Kendal, Magelang, Boyolali, Temanggung, Wonosobo, hingga sebagian wilayah Semarang dan Purbalingga. Wilayah ini berisiko mengalami gerakan tanah dengan potensi menengah hingga tinggi. Sementara itu, wilayah dengan curah hujan tinggi (401–500 mm) meliputi bagian selatan Tegal, Batang, Pekalongan, Wonosobo, Karanganyar bagian timur, dan Banjarnegara. Daerah-daerah ini juga berada dalam kategori rawan longsor menengah hingga tinggi.
Yang perlu menjadi perhatian khusus adalah wilayah dengan curah hujan sangat tinggi, yaitu di atas 500 mm. Hal ini diperkirakan terjadi di sebagian selatan Kabupaten Pekalongan dan bagian kecil Kabupaten Banjarnegara. Dengan potensi longsor yang sangat tinggi, masyarakat di wilayah tersebut diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, terutama di daerah yang memiliki karakteristik tanah labil atau berada di tebing dan lereng.
Dinas ESDM juga menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar segera melakukan langkah mitigasi, seperti meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat di daerah rawan longsor, menyiapkan infrastruktur dan sarana prasarana tanggap bencana, serta memasang sistem peringatan dini (EWS).
Selain itu, masyarakat diminta untuk waspada apabila terjadi hujan dengan durasi lebih dari 2 jam berturut-turut, karena kondisi tersebut dapat memicu longsor secara tiba-tiba.
BMKG: Potensi Banjir Pesisir (Rob) Akibat Fenomena Mini Full Moon dan Super New Moon, 10 April–4 Mei 2025
SEMARANG – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi terjadinya banjir pesisir (rob) yang diprediksi akan berlangsung mulai 10 April hingga 4 Mei 2025. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya fenomena Bulan Purnama (Mini Full Moon) pada 13 April 2025 dan Bulan Baru (Super New Moon) pada 27 April 2025, yang berpotensi menyebabkan kenaikan tinggi maksimum air laut di berbagai wilayah pesisir Indonesia.
Berdasarkan data dari Pusat Meteorologi Maritim BMKG, sejumlah daerah pesisir di berbagai provinsi tercatat berada dalam status berpotensi terdampak rob. Di antaranya adalah wilayah pesisir di Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Maluku.
BMKG mengimbau masyarakat di wilayah-wilayah pesisir tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan banjir rob yang dapat mengganggu aktivitas keseharian, merendam pemukiman, hingga menyebabkan kerusakan pada infrastruktur di sekitar kawasan pantai.
“Masyarakat, khususnya yang berada di pesisir, perlu mengantisipasi potensi banjir pesisir ini. Dampak pasang maksimum air laut bisa cukup signifikan dalam periode ini,” tulis BMKG dalam rilis resminya yang diunggah pada 9 April 2025 pukul 22.00 WIB melalui laman https://maritim.bmkg.go.id.
BMKG juga mengingatkan kepada para nelayan, operator pelabuhan, serta dinas-dinas terkait untuk memperhatikan prakiraan pasang surut air laut serta melakukan langkah-langkah mitigasi dan kesiapsiagaan guna meminimalisasi dampak bencana yang mungkin terjadi.
BPBD Jateng Tingkatkan Transparansi Lewat Uji Konsekuensi DIK 2025 dan Evaluasi PPID 2024

Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) Tahun 2025 serta Evaluasi PPID Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 28 Maret 2025 dan dihadiri oleh seluruh pejabat serta anggota PPID BPBD Jawa Tengah. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Bapak Indra Ashoka Mahendrayana, S.E., M.H., yang memberikan arahan serta pandangan strategis terkait pengelolaan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, BPBD Jateng tidak hanya melakukan evaluasi atas kinerja layanan informasi publik selama tahun 2024, tetapi juga memastikan bahwa penetapan informasi yang dikecualikan untuk tahun 2025 dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Uji Konsekuensi DIK bertujuan untuk mengidentifikasi informasi yang layak dikecualikan demi menjaga kepentingan publik yang lebih luas, keamanan, dan keselamatan masyarakat.
Ir Safrudin M.si selaku Kepala Bagian Tata Usaha BPBD Jateng menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat serta memperkuat prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang penanggulangan bencana.
Diharapkan dengan pelaksanaan Uji Konsekuensi dan Evaluasi ini, BPBD Jateng mampu menyajikan layanan informasi yang lebih baik, responsif, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.













